Hari Perjanjian Roem Royen, Begini Isi Perjanjiannya
- 07 Mei 2024 12:13 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Tiap tahunnya, tanggal 7 Mei, di Indonesia memperingati Hari Perjanjian Roem Royen. Roem Royen merupakan perjanjian yang dilakukan oleh Indonesia dan Belanda pada 1949.
Dilansir dari laman resmi Kemdikbud, isi dari perjanjian ini, agar perang gerilya dihentikan. Indonesia-Belanda berjanji untuk mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan, serta penyerahan kedaulatan RI seutuhnya kepada Negara Indonesia Serikat.
Dan berikut isi Perjanjian Roem Royen:
Isi Perjanjian Delegasi Indonesia
- Sesuai dengan resolusi DK PBB, Indonesia menyatakan kesanggupannya untuk menghentikan perang gerilya.
- Bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
- Turut serta pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.
Isi Perjanjian Delegasi Belanda
- Menyetujui kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
- Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan Negara atau daerah dengan merugikan Republik.
- Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Adapun perjanjian ini dimulai pada 14 April 1949 dan berakhir pada 7 Mei 1949. Oleh karena itulah tanggal 7 Mei diperingati sebagai Hari Perjanjian Roem Royen karena bertepatan dengan berakhirnya perundingan antara Indonesia-Belanda tentang pengakuan hak kedaulatan Indonesia secara penuh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....