DPRK Setujui Raqan APBK 2025, Tarmizi Perkuat Akuntabilitas Daerah
- 17 Jul 2026 17:24 WIB
- Meulaboh
Poin Utama
- Semua fraksi DPRK Aceh Barat menyetujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II pada 16 Juli 2026.
- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali berturut-turut.
- Bupati Tarmizi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai fondasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM, bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, menghadiri penutupan Rapat Paripurna III Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Kamis, 16 Juli 2026. Seluruh fraksi di DPRK Aceh Barat dalam rapat tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.
Persetujuan seluruh fraksi menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Proses tersebut berlangsung melalui pembahasan bersama panitia khusus (Pansus), Badan Anggaran (Banggar), serta perangkat daerah terkait.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan pembahasan yang telah dilaksanakan merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRK. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang telah dipercayakan masyarakat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Tarmizi.
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Berbagai sektor strategis seperti pelayanan dasar, pertanian, perikanan, UMKM, investasi, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia harus terus menjadi perhatian di tengah keterbatasan fiskal daerah.
"Oleh karena itu dibutuhkan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang kuat agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perekonomian lokal, serta mewujudkan Aceh Barat yang semakin maju dan sejahtera," katanya.
Tarmizi mengakui pelaksanaan APBK Tahun 2025 masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu disempurnakan. Namun demikian, pemerintah daerah juga berhasil mencatat berbagai capaian positif, salah satunya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRK melalui Badan Anggaran maupun pandangan seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Masukan tersebut akan dijadikan dasar untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
"Tentunya berbagai catatan dan rekomendasi DPRK melalui Badan Anggaran maupun pandangan setiap fraksi telah kami catat dan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pembangunan," ujarnya.
Dengan disetujuinya Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025, Tarmizi berharap kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
"Kami memohon doa dan dukungan semua pihak agar ke depan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat semakin optimal," kata Tarmizi.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Barat turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Pansus, Badan Anggaran, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2025 dapat disepakati bersama.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, khususnya Tim Pansus dan Banggar, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, serta semua pihak yang telah mendukung proses pembahasan hingga penetapan Raqan ini," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....