Pemkab Aceh Barat Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp1,32 Triliun pada 2027

  • 05 Agt 2026 16:30 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memproyeksikan pendapatan daerah tahun anggaran 2027 mencapai Rp1,32 triliun. Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat, Rabu, 5 Agustus 2026.

Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang II yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRK, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat atas sinergi yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Penyusunan rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2027," ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Aceh, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, prioritas pembangunan tahun 2027 diarahkan pada peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM, ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

"Seluruh prioritas tersebut diselaraskan dengan tema pembangunan Aceh Barat Tahun 2027, yaitu mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan merata di berbagai sektor," katanya.

Dalam rancangan KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.320.243.141.706, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.356.783.082.651, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp36.539.940.945.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan sejumlah target makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,30 hingga 6,20 persen, tingkat pengangguran terbuka ditekan menjadi 5,20 persen, Indeks Gini diproyeksikan sebesar 0,250, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 76,73, tingkat kemiskinan berada pada kisaran 14,50–15,50 persen, serta laju inflasi dijaga pada rentang 2,50–3,50 persen.

Tarmizi berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Kami berharap seluruh pembahasan dapat berjalan secara objektif. Masukan, saran, dan penyempurnaan dari DPRK akan menjadi bagian penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang semakin berkualitas, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat Aceh Barat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....