Pemkab Aceh Barat Pastikan Program Rumah Dhuafa Segera Berpayung Hukum
- 11 Sep 2026 23:26 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH menyampaikan penjelasan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRK terkait Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026. Dalam penjelasan tersebut, Pemkab Aceh Barat merespons sejumlah catatan DPRK, mulai dari program rumah dhuafa, penanganan karhutla, pelayanan kesehatan hingga pembinaan pemerintahan gampong.
Penyampaian penjelasan tersebut berlangsung dalam rapat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Aceh Barat, Jumat, 11 September 2026.
Said Fadheil menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan Perubahan APBK 2026.
Ia mengingatkan jajaran eksekutif agar berbagai masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRK melalui pemandangan umum fraksi menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti.
“Kami mengingatkan jajaran eksekutif agar apa yang telah disarankan oleh anggota dewan yang terhormat pada pemandangan umum fraksi menjadi perhatian yang sungguh-sungguh untuk disikapi dan diperbaiki, sehingga aspirasi dan harapan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” kata Said.
Terkait belum terealisasinya pembangunan rumah dhuafa, Said menjelaskan program tersebut masih terkendala aspek teknis dan regulasi. Hingga kini belum tersedia payung hukum khusus yang mengatur mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya atau Ziwah oleh Baitul Mal Aceh Barat.
Menurutnya, dasar hukum tersebut penting agar penggunaan dana Ziwah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan.
“Hal ini menjadi pertimbangan penting guna memastikan setiap penggunaan dana Ziwah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan demi menghindari potensi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Baitul Mal Aceh Barat saat ini menyiapkan rancangan Peraturan Bupati mengenai mekanisme pengelolaan Ziwah. Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas dan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta pihak terkait lainnya.
Said berharap regulasi tersebut nantinya memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan rumah dhuafa.
Mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Said memastikan BPBD Aceh Barat tetap bersiaga di lapangan. Petugas juga terus melakukan proses pendinginan secara berkala di lahan gambut Gampong Leukeun dan sejumlah lokasi lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api di bawah permukaan tanah benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali titik api.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus mengoptimalkan penanganan di lapangan sekaligus mengkaji kemungkinan pembangunan sekat-sekat kanal oleh instansi teknis, sebagaimana yang telah dibangun oleh Dinas Kehutanan di Jalan Putro Ijo dan Kuta Padang Layung,” ujar Said.
Di bidang kesehatan, Pemkab Aceh Barat juga menyampaikan upaya peningkatan pelayanan melalui perubahan status Puskesmas Rawat Jalan menjadi Puskesmas Rawat Inap.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan.
Sementara terkait pelaksanaan kegiatan MUDAB, Said menjelaskan penurunan alokasi anggaran kegiatan rutin yang diselenggarakan melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh Barat pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 disebabkan oleh kebijakan efisiensi.
Pembinaan Pemerintahan Gampong
Said juga menyampaikan upaya Pemkab Aceh Barat dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan gampong. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) telah melakukan pembinaan langsung, termasuk melalui Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Gampong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Bapperida dan diikuti 321 keuchik, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kecamatan serta Satgas Siskeudes Kecamatan.
Menurut Said, pembinaan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan gampong.
Menutup penyampaiannya, Said turut mengapresiasi perhatian dan dukungan DPRK terhadap berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Ia menegaskan, berbagai pencapaian tersebut merupakan hasil dukungan, sinergi dan kerja sama seluruh unsur Pemerintah Kabupaten bersama DPRK Aceh Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....