KPPN Meulaboh Tuntaskan Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 853 Gampong
- 03 Jun 2026 23:37 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh desa di wilayah kerjanya. Hingga Rabu, 3 Juni 2026, realisasi penyaluran mencapai Rp99,27 miliar yang disalurkan kepada 853 gampong di empat kabupaten.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kelancaran proses penyaluran Dana Desa sehingga dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
“Hari ini kami telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 853 gampong yang tersebar di Kabupaten Aceh Barat, Simeulue, Aceh Jaya, dan Nagan Raya. Penyaluran untuk dua desa di Kabupaten Simeulue menjadi penutup penyaluran Dana Desa Tahap I tahun ini,” ujar Linggo.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja yang positif dari tahun ke tahun. Bahkan, wilayah kerja KPPN Meulaboh menjadi salah satu yang terbaik di Provinsi Aceh dalam percepatan penyaluran Dana Desa.
Linggo menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta KPPN Meulaboh dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi penyaluran.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh pihak, penyaluran Dana Desa Tahap I dapat diselesaikan sebelum batas waktu 15 Juni 2026. Bahkan untuk Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya yang terdampak bencana hidrometeorologi, penyaluran Tahap I telah selesai dilakukan pada akhir Februari 2026,” katanya.
Secara keseluruhan, hingga 3 Juni 2026, total Dana Desa yang telah disalurkan di wilayah kerja KPPN Meulaboh mencapai Rp160,04 miliar atau hampir 70 persen dari total pagu Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp235,10 miliar.
Linggo berharap percepatan penyaluran Dana Desa dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Dana Desa, menurutnya, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.
“Dana Desa menjadi katalisator pembangunan pedesaan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Selain itu, KPPN Meulaboh mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus melakukan modernisasi tata kelola keuangan desa melalui digitalisasi, termasuk memanfaatkan layanan internet banking guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Kami berharap Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dikelola secara profesional dan transparan untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ucap Linggo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....