Dukung Program Daerah, Tarmizi Minta Program CSR Perusahaan Selaras dengan Pemkab

  • 27 Agt 2026 20:52 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM meminta perusahaan swasta dan BUMN mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung program prioritas daerah melalui rapat bersama seluruh pimpinan perusahaan di Aula Teuku Umar Setdakab, Kamis, 27 Agustus 2026. Pemerintah daerah mengusulkan agar sedikitnya separuh program CSR perusahaan mengakomodasi usulan Pemkab Aceh Barat di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Tarmizi mengatakan, pemerintah tidak bermaksud mengambil alih pengelolaan program CSR yang menjadi kewajiban perusahaan. Menurutnya, pemerintah hanya ingin memastikan program tersebut memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat di Aceh Barat.

“Kemudian kita meminta perusahaan supaya menerima usulan program CSR itu, programnya minimal setengah dari program usulan Pemda,” kata Tarmizi.

Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat kolaborasi dengan perusahaan menjadi semakin penting. Program CSR diharapkan dapat membantu pemerintah menangani sejumlah kebutuhan masyarakat yang belum mampu sepenuhnya dibiayai melalui APBD.

“Kondisi fiskal kita lemah dan sumber anggaran daerah sedikit sekali sehingga bisa dibantu melalui program CSR,” ujarnya.

Tarmizi menegaskan perusahaan tetap dapat mengelola sendiri program CSR yang telah disepakati bersama. Namun, penentuan program diharapkan tidak sepenuhnya ditetapkan berdasarkan usulan perusahaan tanpa mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah.

“Jangan sampai program CSR perusahaan diusulkan sendiri oleh pihak perusahaan secara menyeluruh, namun harus menerima setengah program Pemda untuk dilaksanakan melalui dana CSR walaupun nantinya dikelola oleh pihak perusahaan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dan perusahaan nantinya dapat melakukan evaluasi bersama terhadap program yang dijalankan. Mekanisme tersebut juga memberikan ruang bagi perusahaan untuk melakukan audit terhadap program karena pelaksanaan kegiatan tetap berada di tangan perusahaan.

Tarmizi mengatakan, program CSR dapat diarahkan untuk mendukung berbagai sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat. Di antaranya lingkungan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan program pembangunan lainnya yang memiliki dampak langsung.

“Kami tidak meminta bantuan dalam konteks profit sharing, yang kita minta adalah program melalui dana kewajiban CSR perusahaan yang satu persen wajib untuk daerah,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat diperkuat melalui pertemuan lanjutan bersama jajaran direksi perusahaan. Pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan agar program yang disepakati dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....