Perkara Perusda Kapoda Rawi, Terkendala Audit Inspektorat NTB

  • 13 Agt 2026 10:52 WIB
  •  Mataram

Perkara yang telah berjalan lebih dari dua tahun ini juga sempat menjadi perhatian karena beririsan dengan proses perubahan badan hukum Perusda Kapoda Rawi menjadi Perseroda Pasaka Agri Bisnis.

Namun, Kejaksaan Negeri Dompu sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa proses hukum terhadap pengelolaan keuangan Kapoda Rawi tidak menghambat perubahan badan hukum maupun operasional perusahaan yang kini menggunakan nama Perseroda Pasaka Agri Bisnis.

Dengan masih menunggu hasil audit investigasi Inspektorat Provinsi NTB, Kejaksaan memastikan perkara tersebut tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk menentukan secara lebih pasti besaran kerugian negara sekaligus memperjelas konstruksi perkara dan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....