Perkara Perusda Kapoda Rawi, Terkendala Audit Inspektorat NTB
- 13 Agt 2026 10:52 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan atas dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Dompu pada Perusahaan Daerah Kapoda Rawi, yang kini berganti nama menjadi Perseroda Pasaka Agri Bisnis, masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Dompu.
Perkara yang berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal sejak 2007 hingga 2023 tersebut hingga kini belum memasuki tahap penuntutan. Salah satu kendalanya adalah belum keluarnya hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Provinsi NTB.
Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Danny Curia Novitawan, mengatakan penanganan perkara tersebut masih berjalan dan menjadi salah satu prioritas kejaksaan.
"Penanganannya masih on process dan on progress. Tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan, berkaitan dengan tunggakan tahun sebelumnya," katanya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Dompu telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra.
Meski penyidikan telah berjalan cukup lama, Kejaksaan masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Provinsi NTB untuk memperkuat penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.
|
Selanjutnya,
Hasil Audit Independen Kerugian Capai Rp3 M
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....