Kasus Pembunuhan Anak Picu Aksi Pemalangan di SP5 Teluk Bintuni

  • 06 Okt 2026 17:06 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Aksi pemalangan jalan yang dilakukan keluarga korban kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur terjadi di Kampung Argosiegemerai SP5, Distrik Bintuni Timur, Selasa 6 Oktober 2026. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT itu sempat mengganggu arus lalu lintas sebelum akhirnya berhasil dibubarkan aparat kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemalangan dilakukan oleh keluarga korban berinisial SL (11), yang meninggal dunia dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Polres Teluk Bintuni. Massa menuntut agar pelaku yang telah diamankan polisi segera dibebaskan dan proses penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat.

Selain memblokade akses jalan menuju kawasan SP5, sejumlah keluarga korban juga mendatangi Markas Polres Teluk Bintuni untuk menyampaikan tuntutan mereka. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan karena proses hukum terhadap pelaku masih berjalan.

Kapolres Teluk Bintuni, Marully Rachmat Azwar, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pendekatan dan negosiasi dengan keluarga korban melalui kepala kampung, tokoh adat, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA).

"Permintaan awal keluarga korban adalah agar pelaku segera ditangkap. Setelah korban ditemukan, kurang dari 1 x 24 jam pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Teluk Bintuni," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, keluarga korban juga meminta agar perkara tersebut diselesaikan secara adat. Menurutnya, kepolisian terus membangun komunikasi dengan seluruh pihak agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui jalur yang tepat tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Aspirasi masyarakat sudah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui kepala suku dan LMA, termasuk kepada Bupati Teluk Bintuni," katanya.

Terkait tuntutan denda adat yang disampaikan keluarga korban, Kapolres menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian adat yang dapat dibahas oleh para pihak terkait.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

"Apabila ada persoalan yang ingin disampaikan, gunakan ruang yang tersedia melalui pemerintah kampung, lembaga adat, atau kepala suku. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.

Hingga pukul 16.00 WIT, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa yang melakukan pemalangan. Arus lalu lintas di kawasan SP5 kembali normal dan kondisi keamanan di wilayah tersebut berangsur kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....