Pemprov Papua Barat Sesuaikan Struktur Pendapatan dan Belanja
- 30 Sep 2026 13:18 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Struktur pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalami penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian itu disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat, Rabu, 30 September 2026.
Target pendapatan daerah dalam APBD induk sebesar Rp4.408.376.924.864 berubah menjadi Rp4.738.386.822.091.
Gubernur menjelaskan, pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
PAD dalam rancangan perubahan mencapai sekitar Rp698,896 miliar, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan sekitar Rp4,038 triliun.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan perubahan dari Rp4.458.376.924.864 menjadi sekitar Rp4,965 triliun.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja operasi dialokasikan sekitar Rp2,406 triliun, sedangkan belanja modal sekitar Rp627,734 miliar.
Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan realisasi pendapatan, kemampuan PAD, perubahan dana transfer serta kebutuhan pembiayaan program dan kegiatan hingga akhir tahun.
Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan angka SiLPA 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan ini sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi perkembangan dan perubahan asumsi,” jelasnya.
Pembahasan selanjutnya dilakukan pemerintah daerah bersama DPR Papua Barat untuk memastikan rancangan perubahan APBD dapat mendukung prioritas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....