Perubahan APBD Papua Barat Fokus Jaga Program Pembangunan

  • 30 Sep 2026 13:19 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mempertimbangkan dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran. Penyesuaian tersebut dibahas bersama DPR Papua Barat dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu, 30 September 2026.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan perubahan APBD diperlukan agar pengelolaan sumber daya fiskal dapat disesuaikan dengan kondisi aktual, tanpa keluar dari arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD Perubahan 2026 dan RPJMD Provinsi Papua Barat 2025-2029.

Menurut Dominggus, perubahan anggaran juga menjadi instrumen pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan hingga penghujung tahun.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati mengingat ruang fiskal Papua Barat masih dipengaruhi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2026 harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektif, akuntabel serta berorientasi pada hasil,” kata Dominggus.

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari sekitar Rp4,408 triliun menjadi Rp4,738 triliun. Sementara belanja daerah berubah dari sekitar Rp4,458 triliun menjadi Rp4,965 triliun.

Dominggus menyebut sejumlah faktor menjadi dasar perubahan, antara lain kebutuhan belanja wajib dan mengikat, perubahan target pendapatan asli daerah dan dana transfer, penyesuaian SiLPA 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI serta penyelesaian berbagai persoalan daerah.

Rancangan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPR Papua Barat sebelum masuk pada tahapan persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....