LPS Edukasi Mahasiswa UNIPA tentang Keamanan Simpanan di Bank
- 30 Agt 2026 15:56 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Pemahaman mengenai keamanan dana yang disimpan di perbankan dinilai penting bagi generasi muda sebagai bagian dari literasi keuangan. Edukasi mengenai sistem penjaminan simpanan menjadi salah satu materi dalam Forum Inklusi dan Keuangan Bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Universitas Papua (UNIPA), Jumat, 28 Agustus 2026.
Forum tersebut menghadirkan Junior Sub Manager LPS Wilayah III Sulampua, Hanifah, yang memberikan penjelasan kepada mahasiswa mengenai peran LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Hanifah menjelaskan, LPS memiliki fungsi memberikan jaminan terhadap simpanan nasabah ketika sebuah bank mengalami kegagalan. Kehadiran lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
“Penjaminan simpanan LPS itu nanti akan bekerja ketika banknya mengalami kegagalan, kalau banknya tutup atau bangkrut,” kata Hanifah.
Ia menyampaikan, perlindungan LPS diberikan secara otomatis sehingga nasabah tidak perlu melakukan pendaftaran khusus. Simpanan yang memenuhi ketentuan penjaminan mencakup tabungan, giro dan deposito dengan nilai maksimal Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada satu bank.
Di sisi lain, Hanifah mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang berada jauh di atas kewajaran. Menurutnya, tingkat bunga yang tinggi dalam waktu singkat perlu menjadi tanda bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati.
“Kalau ada tawaran yang menggiurkan, bunga tinggi dalam waktu singkat, itu harus hati-hati dan waspada,” ujarnya.
Selain memperhatikan tingkat bunga, nasabah juga perlu memastikan simpanannya tercatat dalam pembukuan bank. Hanifah turut mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi dan identitas agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan.
Ia menambahkan, apabila izin usaha sebuah bank dicabut, masyarakat tidak perlu panik. Nasabah dapat menunggu informasi resmi dari LPS terkait daftar simpanan yang akan dibayarkan, kemudian melakukan pencairan melalui bank pembayar yang telah ditunjuk dengan membawa identitas serta bukti kepemilikan rekening.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....