Kanwil Kemenkum Papua Barat dan IHTP Perluas Kolaborasi di Bidang Hukum
- 21 Agt 2026 18:02 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Penguatan pemahaman hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian dari kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dengan Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua atau IHTP. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Rabu, 19 Agustus 2026.
Penandatanganan dilakukan Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama IHTP, Dr. Isak Samuel Kijne Mansawan, yang mewakili Rektor IHTP. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Syukuran Hari Pengayoman Kementerian Hukum ke-81.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mempertemukan kapasitas kelembagaan pemerintah dengan sumber daya akademik yang dimiliki perguruan tinggi. Kedua pihak akan mengembangkan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penyuluhan dan pembinaan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian hingga pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Salah satu fokus kolaborasi yakni memperluas pemahaman mengenai layanan Administrasi Hukum Umum atau AHU serta Kekayaan Intelektual. IHTP juga akan didorong memiliki Sentra Kekayaan Intelektual sebagai wadah untuk mendukung pengembangan dan perlindungan karya maupun inovasi di lingkungan kampus.
Selain itu, mahasiswa dan dosen IHTP akan memperoleh akses terhadap perpustakaan Kanwil Kemenkum Papua Barat serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH. Kerja sama juga membuka ruang bagi penyuluhan hukum, konsultasi bantuan hukum serta fasilitasi penelitian yang melibatkan sivitas akademika.
Ruang kolaborasi turut mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris di wilayah Papua Barat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, berharap kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan Kekayaan Intelektual, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sehingga menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan hukum di Papua Barat,” ujar Marlen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....