Kemenkum Libatkan Gereja Perluas Edukasi Hukum Masyarakat

  • 25 Jul 2026 17:39 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kementerian Hukum terus memperluas program pembinaan hukum dengan melibatkan lembaga keagamaan sebagai pusat edukasi hukum masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Muhayan mengatakan pembentukan Posbakum di lingkungan gereja merupakan bagian dari program nasional untuk memperluas akses hukum hingga ke tingkat kampung dan jemaat.

Menurutnya, jumlah organisasi bantuan hukum di Papua Barat masih sangat terbatas sehingga belum mampu menjangkau seluruh masyarakat.

"Karena itu gereja diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, mediasi, dan penyelesaian sengketa sebelum masuk ke pengadilan," ujarnya.

Muhayan menjelaskan masyarakat di daerah terpencil masih kesulitan memperoleh layanan hukum sehingga diperlukan Posbakum yang mudah dijangkau.

Ia menambahkan, Posbakum nantinya tidak hanya menangani konsultasi hukum, tetapi juga membantu penyelesaian persoalan keluarga, adat, pertanahan, maupun sengketa sosial melalui pendekatan nonlitigasi.

Melalui penguatan Posbakum di lingkungan gereja, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami hukum serta mampu menyelesaikan persoalan secara damai dengan tetap memperoleh kepastian hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....