Budaya Patriarki Dinilai Masih Jadi Tantangan Perlindungan Perempuan di Pabar

  • 23 Jul 2026 18:31 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Budaya patriarki yang masih kuat di Papua Barat dinilai menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga membuat korban enggan mengungkapkan pengalaman yang dialaminya.

Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Perempuan Papua, Anike Sabami, mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan sering kali menghadapi kendala karena korban memilih untuk diam. Menurutnya, tekanan budaya membuat banyak perempuan sulit menyampaikan secara terbuka bentuk kekerasan yang mereka alami.

Anike menjelaskan, dalam berbagai proses pendampingan, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, tidak sedikit perempuan yang akhirnya mencabut pengakuannya atau menolak melanjutkan proses hukum. Keputusan tersebut umumnya dipengaruhi oleh pertimbangan keluarga, terutama demi mempertahankan kehidupan anak-anak.

“Tantangan terbesar adalah budaya patriarki yang sangat kuat. Perempuan sebenarnya ingin membela dirinya, tetapi ketika berhadapan dengan budaya itu mereka menjadi lemah. Bahkan saat sudah sampai pada proses mediasi maupun hukum, terkadang mereka tidak mau mengakui secara jujur bahwa mengalami kekerasan,” ujar Anike Sabami saat diwawancarai RRI Manokwari, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, persoalan perselingkuhan dan praktik poligami masih menjadi bentuk kekerasan yang banyak dikeluhkan perempuan di Papua Barat. Situasi tersebut kerap berujung pada penelantaran istri dan anak tanpa adanya tanggung jawab dari pihak suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Anike menilai dilema yang dihadapi perempuan muncul ketika mereka harus memilih antara melanjutkan proses hukum atau mempertahankan keutuhan keluarga. Banyak korban akhirnya mengurungkan niat untuk melaporkan pelaku karena khawatir anak-anak kehilangan sosok ayah maupun sumber penghidupan.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat mengenai kesetaraan dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan dalam kehidupan berkeluarga.

Anike berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga layanan, hingga masyarakat, dapat bersama-sama membangun lingkungan yang lebih mendukung keberanian perempuan untuk melaporkan kekerasan serta memperoleh perlindungan tanpa rasa takut terhadap tekanan sosial maupun budaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....