DLHP Papua Barat Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik AMDAL

  • 23 Jul 2026 20:35 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat memastikan proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), rencana pengembangan Bandar Udara Rendani Manokwari akan melibatkan masyarakat melalui tahapan konsultasi publik yang berlamgsung pada Rabu 22 Juli 2026.

Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada DLHP Papua Barat Leonard Haumahu mengatakan, konsultasi publik merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan AMDAL yang menjadi bagian penting, untuk menghimpun masukan masyarakat terhadap rencana pengembangan Bandara Rendani.

"Pada prinsipnya, kami dari Dinas Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangan kita akan memproses AMDAL Bandara Rendani yang baru diajukan permohonannya. Kita bersama-sama akan ikut dalam konsultasi publik, karena tahapan ini merupakan tahapan awal dalam proses AMDAL," ujarnya.

Ia menjelaskan, Otoritas Bandar Udara Kelas II Rendani Manokwari bertindak sebagai pemrakarsa sekaligus penanggung jawab kegiatan penyusunan AMDAL rencana pengembangan bandara tersebut. Dokumen AMDAL selanjutnya akan diajukan kepada DLHP Papua Barat untuk dilakukan pengkajian melalui Tim Uji Kelayakan Lingkungan.

Menurutnya, kajian AMDAL akan mencakup seluruh tahapan rencana pengembangan bandara, mulai dari perencanaan, proses konstruksi hingga operasional.

"Dokumen ini disusun oleh kawan-kawan dari Otoritas Bandara Rendani Manokwari. Setelah disusun, dokumen itu akan dibawa ke kami di Dinas Lingkungan Hidup dalam satu unit Tim Uji Kelayakan Lingkungan yang berkedudukan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk dikaji, mulai dari proses perencanaan, konstruksi, bahkan sampai dengan operasional terkait rencana pengembangan bandara ini," katanya.

Ia menambahkan, pengkajian AMDAL akan memperhatikan berbagai aspek lingkungan, di antaranya aspek fisika-kimia, biologi, kesehatan masyarakat, serta aspek sosial-budaya yang dinilai sangat penting dalam konteks pembangunan di Tanah Papua.

Khusus aspek sosial-budaya, DLHP Papua Barat akan memastikan hak-hak masyarakat adat turut menjadi bagian yang dikaji dalam dokumen AMDAL. Hal ini dinilai penting agar rencana pengembangan Bandara Rendani dapat berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

"Di Tanah Papua ini salah satu aspek yang paling urgen adalah sosial-budaya, terutama terkait dengan hak-hak masyarakat adat. Itu juga akan dikaji di dalam dokumen AMDAL," Ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....