Aktivis Perempuan Dorong Orang Tua Penuhi Hak Anak sejak Usia Dini

  • 14 Jul 2026 22:29 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Peran keluarga dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Orang tua diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar anak, tetapi juga memahami hak-hak anak agar tumbuh kembang mereka berlangsung secara optimal dan terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.

Dosen sekaligus aktivis perempuan dan anak Papua Barat, Yuliana Numberi, mengatakan perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk belajar mengenai kasih sayang, penghormatan terhadap hak orang lain, serta nilai-nilai kehidupan yang akan mereka bawa hingga dewasa.

Ia menjelaskan bahwa anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, orang tua perlu memahami tahapan perkembangan anak agar pola pengasuhan yang diberikan sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.

“Mari para orang tua memahami Undang-Undang Perlindungan Anak dan hak-hak perempuan. Kalau kita memahami itu dengan baik, maka perlindungan terhadap anak akan dimulai sejak dini di dalam keluarga. Anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh pendidikan sesuai usianya,” kata Yuliana pada Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Yuliana, nilai-nilai yang diajarkan orang tua akan membentuk karakter anak ketika berada di lingkungan masyarakat. Sebaliknya, apabila anak terbiasa menyaksikan kekerasan atau perlakuan diskriminatif di rumah, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi perilakunya saat berinteraksi dengan orang lain.

Ia menambahkan, orang tua juga perlu aktif mencari informasi mengenai pola pengasuhan yang baik, baik melalui kegiatan sosialisasi, membaca peraturan perundang-undangan, maupun memanfaatkan berbagai sumber informasi yang tersedia. Pengetahuan tersebut dinilai penting agar hak-hak anak dapat dipenuhi secara tepat.

Selain memenuhi hak anak, keluarga juga diharapkan menanamkan kedisiplinan, sikap saling menghargai, serta pemahaman bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan wajib menghormati hak orang lain. Pendidikan karakter sejak dini diyakini menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Yuliana berharap seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, semakin peduli terhadap perlindungan anak dengan menciptakan lingkungan keluarga yang aman, adil, dan penuh kasih sayang. Menurutnya, keluarga yang mampu memenuhi hak-hak anak sejak dini akan melahirkan generasi yang menghargai sesama, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta berkontribusi menciptakan masyarakat yang bebas dari kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....