DP3AKB Manokwari Perkuat Sinergi Cegah KtP dan TPP
- 24 Jul 2026 04:33 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di Kabupaten Manokwari, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Kabupaten Manokwari, Alberthina Porulery, mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, data pengaduan di Kabupaten Manokwari menunjukkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak masih terjadi.
“Masih banyak korban yang belum berani melapor karena faktor budaya, ketergantungan ekonomi, rasa takut terhadap stigma, serta keterbatasan layanan. Karena itu diperlukan koordinasi lintas sektor mulai dari pencegahan, penerimaan laporan, pendampingan, penegakan hukum hingga layanan kesehatan dan psikologis,” ujar Alberthina.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, menyusun rencana aksi bersama, memperkuat mekanisme koordinasi, pelaporan, rujukan, serta pendampingan korban secara terpadu dan berperspektif korban. Pertemuan diakhiri dengan penyusunan kesepakatan bersama dan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan ruang strategis untuk memperkuat jejaring dan komitmen bersama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Manokwari.
“Realitas menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan. Banyak kasus belum terungkap karena korban merasa malu atau takut melapor. Kita tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun. Pencegahan harus diperkuat melalui edukasi, perlindungan korban, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikososial,” kata Mugiyono.
Ia menambahkan anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih. Karena itu, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat didorong memperkuat mekanisme pelaporan yang mudah, aman, serta memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap terbangun komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, mencegah perdagangan orang, serta menghadirkan sistem penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi seluruh korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....