Pemkab Manokwari Gandeng Kejari Kawal Pembangunan dan Selamatkan Aset Daerah
- 30 Jun 2026 18:44 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Pemerintah Kabupaten Manokwari menggandeng Kejaksaan Negeri Manokwari dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di Kantor Bupati Manokwari, Senin, 29 Juni 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, disaksikan Wakil Bupati Manokwari. Kerja sama tersebut menjadi dasar sinergi kedua lembaga dalam memberikan pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan Kejaksaan sebagai institusi negara untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Dua institusi ini diharapkan bisa bekerja sama dan berkolaborasi untuk menjaga marwah hukum di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Manokwari, sehingga tujuan hukum yaitu keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat dapat diwujudkan," kata Hermus.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari tengah menjalankan berbagai program strategis, terutama pembangunan infrastruktur dalam rangka mempercepat pengembangan Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
"Kami berharap Kejaksaan Negeri Manokwari dapat memberikan pendampingan hukum sehingga Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat bekerja sesuai rel hukum yang sebenarnya dan meminimalisasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program-program strategis pembangunan daerah," ujarnya.
Selain mengawal pembangunan, Hermus menegaskan kerja sama tersebut juga diarahkan untuk menyelesaikan persoalan aset daerah yang masih dikuasai oleh sejumlah pihak. Menurutnya, pengembalian aset menjadi salah satu prioritas karena merupakan kekayaan negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
"Kami berharap semua aset pemerintah daerah yang selama ini berpindah tangan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dapat dipulihkan dan kembali menjadi aset pemerintah daerah. Aset itu adalah aset negara sekaligus aset masyarakat yang harus dijaga dan diselamatkan," tegasnya.
Hermus berharap nota kesepahaman tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga bantuan hukum apabila pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Manokwari dapat berlangsung secara profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....