Teluk Wondama Pertahankan Opini WTP, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjut
- 04 Jun 2026 13:08 WIB
- Manokwari
RRI. CO. ID, Manokwari - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah. Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Selasa, 2 Juni 2026. Raihan ini menjadi salah satu indikator bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemkab Teluk Wondama telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Papua Barat, Ahmad Purwanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan guna menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan pemerintah daerah.
Menurutnya, selain memeriksa laporan keuangan, BPK juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern dan tingkat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
“BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ahmad.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK masih menemukan sejumlah kelemahan yang berkaitan dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun temuan tersebut dinilai tidak berpengaruh secara material terhadap kewajaran laporan keuangan sehingga tidak mengubah opini yang diberikan.
“Permasalahan yang ditemukan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kredibilitas dan akurasi penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama secara keseluruhan,” katanya.
Meski kembali meraih opini WTP, BPK mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah memiliki waktu paling lambat 60 hari setelah LHP diterima untuk menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
BPK juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dan DPRK Teluk Wondama atas dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Teluk Wondama diharapkan terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....