Keterlambatan Bosda Ganggu Operasional SMA-SMK di Papua Barat

  • 26 Mei 2026 15:48 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Papua Barat menyoroti keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang berdampak pada belum dibayarkannya honor guru di sejumlah sekolah menengah atas di Papua Barat.

Kondisi tersebut dinilai cukup memprihatinkan karena para guru honorer tetap menjalankan tugas mengajar hingga menyelesaikan proses kelulusan siswa, meskipun hak pembayaran mereka belum diterima.

Ketua MKKS SMA Papua Barat, Antonius Allo, mengatakan keterlambatan pencairan Bosda membuat sekolah kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan operasional, termasuk pembayaran tenaga honorer.

“Sampai sekarang Bosda belum turun, sementara guru-guru honorer tetap bekerja dan menyelesaikan proses kelulusan siswa di sekolah masing-masing,” ujarnya di Manokwari, Selasa (26/5/2026).

Menurut Antonius, saat ini sekolah juga tengah memasuki tahapan persiapan kenaikan kelas bagi siswa kelas 10 dan 11. Karena itu, dukungan pendanaan sangat dibutuhkan agar seluruh kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mempercepat pencairan anggaran sehingga hak guru maupun kebutuhan sekolah lainnya dapat terpenuhi tepat waktu.

Selain persoalan honor guru, MKKS SMA Papua Barat juga menilai keterlambatan Bosda berpotensi mengganggu operasional sekolah jika terus berlanjut. Sejumlah kebutuhan administrasi, penggandaan soal, hingga pembiayaan kegiatan sekolah dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Di sisi lain, Antonius turut menyoroti belum adanya kepastian terkait pelaksanaan peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagaimana diatur dalam PP 106 dan PP 107.

Menurutnya, sekolah sebenarnya siap mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, ketidakjelasan regulasi membuat proses administrasi dan pengelolaan pendidikan di daerah menjadi terhambat.

MKKS SMA Papua Barat berencana melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat guna meminta penjelasan terkait jadwal pasti implementasi peralihan kewenangan tersebut.

“Kami mau memperjelas ke Pak Gubernur, apakah peralihan itu dilakukan Januari 2027 atau 2026. Bagaimanapun petunjuk dari gubernur, kami akan setia dan taat mengikuti aturan,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....