MKKS Papua Barat Dorong Percepatan Peralihan SMA-SMK ke Provinsi

  • 26 Mei 2026 15:50 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Papua Barat mendorong percepatan pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. Usulan tersebut menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat kerja MKKS yang berlangsung di Teluk Bintuni pada 10 hingga 13 Mei 2026.

Ketua MKKS SMA Papua Barat, Antonius Allo, mengatakan hasil rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti.

Menurut Antonius, para kepala sekolah berharap implementasi pengelolaan SMA dan SMK oleh pemerintah provinsi dapat segera diputuskan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 106 dan PP Nomor 107 Tahun 2021 serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Kami berharap tahun ini sudah ada keputusan terkait kapan SMA dan SMK kembali ditangani provinsi sehingga pengelolaan pendidikan bisa lebih optimal,” ujarnya di Manokwari pada Selasa, 26 Mei 2026.

Ia menilai pengelolaan SMA dan SMK oleh pemerintah kabupaten dan kota selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada pendidikan vokasi di SMK. Berbagai program strategis dinilai belum berjalan maksimal, mulai dari penguatan kerja sama dengan dunia industri hingga program magang siswa.

Selain itu, kata Antonius, pengembangan bursa kerja khusus bagi lulusan SMK serta peluang pengiriman siswa magang ke luar negeri juga belum terlaksana secara optimal. Karena itu, pihaknya berharap pengelolaan pendidikan menengah dapat kembali berada di bawah koordinasi pemerintah provinsi agar program pendidikan lebih terarah.

Sementara itu, Ketua MKKS SMK Papua Barat, Regina Wutoy, berharap kejelasan mengenai pengelolaan SMA dan SMK sudah diperoleh sebelum tahun ajaran baru 2026/2027 dimulai.

Menurut Regina, kepastian tersebut penting agar seluruh program pendidikan, termasuk penerimaan peserta didik baru pada Juli mendatang, dapat dipersiapkan secara lebih baik dan terkoordinasi.

Dalam rapat kerja tersebut, MKKS SMA dan SMK Papua Barat juga menghasilkan 11 rekomendasi penting lainnya. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan nilai bantuan Program Papua Barat Cerdas bagi pelajar Orang Asli Papua, pemerataan penempatan guru sesuai kebutuhan sekolah, hingga penyediaan gaji layak bagi guru honorer sesuai standar UMR.

Selain itu, MKKS meminta pemerintah menyediakan anggaran peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai kompetisi akademik dan nonakademik, dukungan biaya operasional pengawas sekolah, tambahan tunjangan bagi guru dan kepala sekolah, hingga penyediaan beasiswa pendidikan lanjutan bagi tenaga pendidik. Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan di Papua Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....