DP3AKB Teluk Bintuni Dukung Pembatasan Medsos bagi Anak
- 20 Mei 2026 09:17 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dimanfaatkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Teluk Bintuni, Jacomina Fimbay, untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget dan media sosial.
Jacomina Fimbay, mendukung penuh kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Viada Hafid, terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah umur. Pernyataan tersebut disampaikan Jacomina saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Teluk Bintuni.
Ia menilai kebijakan pemerintah pusat tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif perkembangan teknologi digital. “Kami sangat sepakat dengan keputusan menteri itu, karena persoalan ini memang sedang terjadi di seputaran anak-anak,” ujar Jacomina, yang akrab disapa Jane, kepada wartawan.
Menurutnya, media sosial saat ini menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya perlindungan anak. Penggunaan gadget yang tidak terkontrol dinilai berpengaruh terhadap pendidikan, perilaku, hingga meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan anak dan remaja.
“Dampak penggunaan gadget yang tidak baik bisa memunculkan penyakit sosial, kekerasan terhadap anak, hingga pelecehan sosial. Semua itu juga dipengaruhi penggunaan gadget yang tidak bijak,” Ujarnya.
Jane mengapresiasi langkah Menteri Komunikasi dan Digital yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Regulasi tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki atau membuat akun media sosial.
Ia mengatakan, persoalan penyalahgunaan media sosial sebenarnya sudah lama menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Meski dengan keterbatasan anggaran, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan media digital secara sehat.
“Kasus pelecehan, kenakalan remaja, hingga menurunnya kualitas belajar anak juga dipengaruhi penggunaan gadget. Karena itu semua pihak harus ikut berperan mengurangi dampak negatif media sosial,” Kata Jane menjelaskan.
Jane juga mengajak para orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan telepon genggam di rumah. Menurutnya, pendidikan karakter anak dimulai dari lingkungan keluarga.
“Kalau ada orang tua yang membatasi waktu penggunaan HP bagi anak, itu sangat baik. Anak lebih banyak berada di rumah dibanding di sekolah,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi sejumlah sekolah yang melarang siswa membawa telepon genggam ke lingkungan sekolah karena dinilai membantu meningkatkan fokus belajar anak.
“Kita harus bersama-sama menyiapkan generasi masa depan yang lebih baik. Faktor gadget sangat mempengaruhi kegiatan belajar dan kualitas sumber daya manusia anak-anak kita,” pungkasnya.
Diketahui, kebijakan pembatasan platform digital bagi anak mencakup sejumlah media sosial dan platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X, hingga Roblox.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....