Kebakaran Lahan Tiga Titik di Teluk Bintuni Berhasil Dipadamkan

  • 10 Agt 2026 20:47 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni- Personil Polres Teluk Bintuni berhasil mencegah meluasnya kebakaran lahan yang terjadi di tiga lokasi berbeda Senin 10 Aguatus 2026 sore. Tiga titik kebakaran tersebut berada di pinggir Jalan Tuasay dan dua lokasi lainnya di Kampung Rosip.

Kobaran api sempat membakar lahan warga dan berpotensi meluas ke area sekitar apabila tidak segera ditangani. Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar melalui Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha mengatakan, penanganan kebakaran bermula dari laporan masyarakat yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 15.35 WIT.

"Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya titik api, personel piket langsung kami arahkan menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat agar api tidak semakin meluas," ujar IPTU Ludfi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pawas dan Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Teluk Bintuni berkolaborasi dengan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Teluk Bintuni menuju lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 WIT.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemadaman di tiga titik kebakaran. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat ke lahan lain sekaligus mengantisipasi asap tebal yang dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Berkat kerja sama dan kesigapan petugas, api di seluruh lokasi kebakaran berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.51 WIT.

IPTU Ludfi mengungkapkan, peristiwa kebakaran lahan perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat, terutama pada musim kemarau ketika kondisi lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari pembakaran sampah di sekitar lahan kering dan area yang ditumbuhi ilalang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan menghentikan praktik pembakaran lahan karena dapat membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta mengganggu aktivitas pengguna jalan," katanya.

Polres Teluk Bintuni juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110. Menurut IPTU Ludfi, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan secara cepat sehingga potensi kebakaran yang lebih besar dapat dicegah sejak dini.

Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran melalui layanan Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....