Kemenkum Papua Barat Perkuat Pengawasan Notaris lewat Rakor

  • 27 Apr 2026 15:01 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Upaya memperkuat pengawasan terhadap profesi notaris terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Swissbell Hotel Manokwari pada Sabtu, 25 April 2026.

Rapat tersebut melibatkan unsur Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), serta Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Papua Barat. Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam menyatukan persepsi terkait pelaksanaan pengawasan dan pembinaan notaris.

Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Muhayan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga pengawas. Ia menilai kesamaan pemahaman sangat penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, yang juga menjabat sebagai Ketua MKN dan MPW. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas notaris dalam menjalankan tugas.

“Peran Majelis Pengawas Notaris sangat krusial dalam memastikan setiap notaris bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Harmoni Napitupulu, menjelaskan peran majelis dalam menangani pengaduan masyarakat terhadap layanan notaris.

Materi berikutnya disampaikan oleh anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris, Ismiati Dwi Rahayu, yang menyoroti pentingnya penguatan mekanisme pemeriksaan protokol notaris. Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Papua Barat, Kombes Pol Robertus A. Pandiangan, membahas sinergi penegakan hukum dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan notaris yang terkait perkara pidana.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan rekomendasi yang menghasilkan lima poin strategis. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan pembinaan dan pengawasan berkala, kewajiban pelaporan hasil pemeriksaan protokol, penanganan pengaduan sesuai prosedur, penguatan pengawasan berbasis regulasi, serta peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....