BPK Papua Barat Tekankan Kualitas Laporan Keuangan Daerah

  • 22 Apr 2026 19:15 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat menegaskan pentingnya laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban yang wajib melalui proses pemeriksaan sebelum disampaikan kepada DPRD.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, dalam kegiatan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah yang diikuti sejumlah kepala daerah, termasuk dari Manokwari dan Pegunungan Arfak pada Selasa, 21 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Agus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. Ia menilai adanya kemajuan dalam aspek kelengkapan dokumen serta pengelolaan anggaran yang semakin tertata.

“Kami melihat ada kemajuan. Perbaikan terus dilakukan, khususnya terkait kelengkapan administrasi dan penyajian laporan keuangan yang lebih baik,” ujar Agus Priyono.

Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 60 hari. Proses ini akan segera dimulai dan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan data serta dokumen pendukung.

Selain ketepatan waktu, Agus menekankan bahwa kualitas laporan menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, percepatan penyampaian harus tetap diiringi dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Jangan hanya mengejar cepat, tetapi kualitas harus tetap dijaga. Laporan keuangan harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tren penyampaian laporan keuangan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya masih terdapat daerah yang terlambat hingga bulan Mei, kini diharapkan seluruh laporan dapat rampung pada April.

Namun demikian, Agus mengingatkan masih terdapat tantangan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejumlah daerah dinilai belum mencapai target penyelesaian yang ditetapkan, yakni minimal 75 persen.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi. Ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan akuntabilitas,” katanya.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar mempersiapkan laporan keuangan sejak awal, sehingga tidak mengalami kendala menjelang batas akhir pelaporan. Dengan sinergi yang kuat antara BPK dan pemerintah daerah, diharapkan tata kelola keuangan di Papua Barat semakin baik serta mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....