UNCRI Bersama Kementerian HAM Kanwil PB Perkuat Kapasitas Mahasiswa

  • 20 Apr 2026 06:27 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Papua Barat bersama Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi mahasiswa, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kementerian HAM RI dan UNCRI melalui nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya.

Wakil Rektor I UNCRI, Theodorus Lamaurin Herin, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menekankan pentingnya mahasiswa mengikuti materi dengan serius agar mampu memahami substansi HAM secara komprehensif.

“Kerja sama ini merupakan implementasi nyata dalam memberikan penguatan kapasitas HAM bagi mahasiswa. Saya berharap seluruh peserta dapat menyimak materi dengan baik dan aktif dalam sesi diskusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Papua Barat, Burhani Hadad, SH., MH, menegaskan bahwa penguatan HAM merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Ia menjelaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM menjadi pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Mereka tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus memiliki integritas, empati, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” jelasnya.

Burhani juga menambahkan bahwa Kementerian HAM terus mendorong sosialisasi dan penguatan HAM hingga ke perguruan tinggi di seluruh wilayah Papua, Maluku, dan Maluku Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UNCRI, Henrikus Renjaan, menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menegakkan nilai-nilai HAM di lingkungan kampus maupun masyarakat.

“Mahasiswa harus mampu memahami, menginternalisasi, dan mempraktikkan nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. Dari kampus, perubahan itu harus dimulai,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami konsep HAM secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sosial, sehingga tercipta lingkungan yang inklusif, adil, dan menghargai martabat manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....