Cek Status JKN sejak Dini, Hindari Kendala saat Butuh Layanan
- 21 Feb 2026 22:58 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah sudah terdaftar, aktif, serta dijamin oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Hal ini disampaikan oleh Rizky Rakhma Dewi, Staf Administrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dalam podcast bersama RRI Manokwari. Menurutnya, status kepesertaan JKN bersifat bervariatif dan perlu dicek secara berkala oleh setiap peserta.
Rizky menjelaskan, mengetahui status kepesertaan sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Peserta perlu memastikan sejak awal apakah kepesertaannya aktif dan dapat digunakan, sehingga tidak terjadi masalah ketika kondisi kesehatan sudah mendesak.
“Ditakutkannya ketika mungkin nanti masyarakat ketika mengajukan untuk diaktifkan kembali atau baru mendaftar sebagai peserta JKN, tidak bisa langsung aktif dan tidak bisa langsung digunakan,” kata Rizky.
Ia menambahkan, proses pengaktifan kembali kepesertaan bergantung pada kategori yang dipilih peserta. Jika sebelumnya ditanggung pemerintah dan ingin kembali menjadi peserta tanggungan pemerintah, maka harus melapor ke dinas sosial untuk memperoleh surat rekomendasi. Jika tidak mendapatkan rekomendasi, peserta dapat mendaftar sebagai peserta mandiri yang kemungkinan dikenakan masa tunggu 14 hari. Sementara bagi yang sudah bekerja sebagai ASN, cukup melaporkan SK dan data gaji untuk diaktifkan pada hari yang sama.
Sementara itu, Bhadana R. Manilet, Staf Administrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, menambahkan bahwa terdapat kategori kepesertaan aktif dan nonaktif. Peserta aktif adalah mereka yang terdaftar serta berhak mendapatkan layanan kesehatan, sedangkan peserta nonaktif umumnya disebabkan tunggakan iuran atau belum didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerja.
Bhadana juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital guna memudahkan masyarakat mengakses informasi kepesertaan. Layanan tersebut di antaranya melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa via WhatsApp, serta call center 165.
“Jadi dari mobile JKN itu sangat memudahkan sekali, kita bisa melihat juga fasilitas kesehatannya dimana. Bisa dicek semua di mobile JKN,” jelas Bhadana.
Selain itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari juga menjalankan program Instan JKN untuk memberikan informasi keaktifan peserta khususnya yang ditanggung pemerintah. Informasi disampaikan melalui surat, aparat kampung, dinas sosial, hingga kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) berupa sosialisasi dan pelayanan ke kampung-kampung, sehingga masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka dan memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....