BNN Ungkap Pola Peredaran Narkotika di Papua Barat
- 09 Feb 2026 15:03 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat mencatat adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Papua Barat, Kombes Pol. Muhamad Zakiy, S.H., M.Si, melalui dialog bersama Pro 2 Manokwari pada Rabu, 4 Februari 2026 mengatakan bahwa jenis narkotika yang masih dominan ditemukan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya adalah ganja, selain itu terdapat empat kasus narkotika jenis sabu yang saat ini sedang dalam penanganan.
Ia menjelaskan, sasaran peredaran narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak usia sekolah mulai dari tingkat SMP, SMA, hingga SMK. Menurutnya, tren penyalahgunaan narkotika saat ini sudah mulai masuk ke kalangan anak-anak yang masih dalam masa pencarian jati diri.
“Peredaran narkotika memanfaatkan anak-anak yang mudah terpengaruh dengan iming-iming efek penggunaan narkotika serta pemberian secara gratis melalui pertemanan. Dari tahap tersebut, penggunaan akan berlanjut hingga akhirnya mendorong anak untuk membeli sendiri, sehingga menciptakan siklus ketergantungan yang berbahaya,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan, BNN Papua Barat melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) secara rutin melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Pada bulan lalu, BNN juga bekerja sama dengan bidang pemberdayaan masyarakat dan perempuan dengan mengumpulkan para orang tua yang anak-anaknya tergolong rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil asesmen di sekolah dan tempat rehabilitasi, banyak ditemukan anak-anak yang terjerumus narkotika karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua. Menurutnya, sekeras apa pun upaya BNN, tanpa dukungan keluarga dan lingkungan, pemberantasan narkotika akan menjadi sangat berat.
“BNN memiliki tiga bidang utama dalam memberantas narkotika, yaitu Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), serta Bidang Rehabilitasi. Ketiga bidang tersebut saling bersinergi mulai dari penindakan, pencegahan, hingga pemulihan bagi para pengguna narkotika,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Zakiy menambahkan bahwa pengguna narkotika yang benar-benar ingin sembuh dan didukung oleh keluarga dapat secara sukarela datang ke BNN untuk menjalani rehabilitasi tanpa proses hukum. Namun, proses hukum tetap dilakukan apabila pengguna tertangkap dalam operasi lapangan dengan barang bukti melebihi batas yang ditetapkan. Dengan keterbatasan personel dan luasnya wilayah kerja Papua Barat dan Papua Barat Daya, BNN terus memperkuat sinergi dengan Polda, Polres, Polsek, TNI, serta Bea Cukai dalam upaya pemberantasan narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....