Polisi Dalami Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di SP 5
- 07 Okt 2026 14:31 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Polres Teluk Bintuni terus mendalami kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Kampung Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur. Pelaku yang telah diamankan sejak Selasa 6, Oktober 2026, dini hari kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni, Marully Rachmat Azwar, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Selain itu, polisi juga terus melengkapi alat bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Kapolres, pihaknya semula berencana menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Namun, agenda itu terpaksa ditunda karena situasi di lapangan yang sempat diwarnai aksi pemalangan jalan oleh keluarga korban.
“Sebenarnya kami berencana menggelar konferensi pers hari ini, tetapi karena adanya pemalangan jalan, kegiatan tersebut kami tunda. Nanti akan kami jadwalkan kembali,” ujar Kapolres, Selasa 6 Oktober 2026.
Sementara itu, Kasatreskrim Daud Kristian Ambumi menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara maksimal. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan proses penyidikan terus berjalan. Setelah seluruh tahapan terpenuhi, tersangka akan ditetapkan dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Daud.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang anak perempuan berinisial SM pada Senin 5 Oktober 2026. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sebelumnya dilaporkan hilang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terakhir dilaporkan hilang pada sabtu 3 Oktober 2026, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia dua hari kemudian. Peristiwa tersebut memicu duka mendalam sekaligus kemarahan masyarakat. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga kasus tersebut tuntas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....