Polresta Manokwari Ungkap Pelaku Pembunuhan Remaja di Pantai Amban

  • 02 Okt 2026 13:20 WIB
  •  Manokwari

RRI .CO.ID, MANOKWARI – Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus kekerasan yang menyebabkan seorang remaja berinisial FR (18) meninggal dunia di kawasan Pantai Petrus Kafiar, Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial FYW (24) yang ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polresta Manokwari mengembangkan keterangan saksi serta informasi terkait keberadaan tersangka.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, tersangka sempat meninggalkan Manokwari untuk menghindari kejaran polisi sebelum akhirnya berhasil diamankan.

"Pengungkapan kasus ini juga melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Papua Barat dengan menerapkan metode scientific crime investigation". Kata Kombes Pol Ongky, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan diruang Rapat Polresta Manokwari, Kamis,1, Oktober 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Maret 2026 di sekitar lapangan voli Pantai Ferdinand Waterpauw, Jalan Petrus Kafiar, Amban. Saat itu, korban FR berada di lokasi bersama seorang teman perempuannya

Menurut hasil penyidikan, tersangka mendatangi korban dan meminta uang. Penolakan korban kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain menganiaya korban, tersangka juga diduga mengambil dua unit telepon seluler milik korban. Teman korban turut mengalami kekerasan dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya, polisi menyebut korban mengalami luka serius setelah diserang menggunakan benda tumpul. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat ini tersangka FYW bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....