URC Polres Teluk Bintuni Amankan Terduga Pelaku Pencurian
- 16 Sep 2026 10:41 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Pasar Sentral Kabupaten Teluk Bintuni, Senin malam 14 September 2026. Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di area pasar.
Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim AKP Daud Kristian Ambumi menjelaskan, tim URC langsung bergerak menindaklanjuti informasi yang diperoleh saat melakukan kegiatan penyelidikan di sekitar Pasar Sentral.
“Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku diketahui berada di dalam area Pasar Sentral. Tim kemudian bergerak melakukan pengecekan dan penyisiran untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Daud.
Sekitar pukul 23.15 WIT, petugas melakukan pengecekan dan penyisiran di kawasan pasar. Dalam proses tersebut, tim berpapasan dengan terduga pelaku sekitar pukul 23.25 WIT sebelum akhirnya mengamankannya di Pos Patmor Pasar Sentral pada pukul 23.30 WIT.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT. Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendataan dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Penyidik juga mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk dugaan penggunaan barang bukti oleh terduga pelaku serta riwayat hukum yang bersangkutan.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan aparat merupakan bagian dari komitmen Polres Teluk Bintuni dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan respons terhadap setiap laporan dugaan tindak pidana.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain. Kepolisian juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna membantu proses penyelidikan dan penyidikan.
Polres Teluk Bintuni berharap partisipasi masyarakat dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....