Satgas Polda Tangkap Pelaku Asusila Anak di Manokwari
- 06 Agt 2025 15:07 WIB
- Manokwari
BRN, Manokwari: Satgas Pornografi Anak (Porn Child) Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Papua Barat berhasil menciduk pria berinisial YSL, pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur, pornografi, dan penyebaran foto serta video asusila.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T., S.I.K., mengatakan bahwa tersangka YSL diamankan di kediamannya dan langsung ditahan oleh tim penyidik. Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan satu unit ponsel milik tersangka yang berisi rekaman serta data digital lainnya, serta satu flashdisk berisi salinan video asusila.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka sempat menjalin hubungan asmara dengan korban yang masih berusia di bawah umur. Dalam hubungan tersebut, tersangka dua kali melakukan tindak asusila, dan secara diam-diam merekam perbuatan tersebut.
"Setelah korban memilih mengakhiri hubungan, tersangka diduga kecewa hingga akhirnya menyebarkan rekaman video asusila tersebut kepada temannya melalui aplikasi perpesanan," ungkap Kombes Pol. Sonny.
Aksi penyebaran ini menyebabkan trauma psikologis mendalam pada korban, dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan anak serta keamanan ruang digital.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta cakupan distribusi konten digital yang dilakukan tersangka. Sementara itu, berkas hasil pemeriksaan terhadap tersangka telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dirreskrimsus juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sekitar, untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi seksual yang dapat berawal dari relasi asmara dan penyalahgunaan teknologi digital.
“Masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual, pemerasan digital, atau penyebaran konten asusila terhadap anak melalui saluran resmi kepolisian atau Unit Siber Polri terdekat,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....