Wawali Sualang Paparkan Perubahan APBD Manado 2026 Rp1,738 T

  • 04 Sep 2026 13:09 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Manado tersebut juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Khloer dan dihadiri Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, Sekretaris Daerah dr. Steaven Dandel, jajaran Forkopimda, pejabat eselon II Pemkot Manado, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Richard Sualang menyampaikan penjelasan atas nama Wali Kota Manado Andrei Angouw terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Richard mengatakan, struktur keuangan daerah mengalami sejumlah penyesuaian dibandingkan APBD induk, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Total Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat dari target awal sekitar Rp1,527 triliun menjadi Rp1.573.474.612.244.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari sekitar Rp561,7 miliar menjadi Rp591.459.487.232. Sementara Pendapatan Transfer naik dari sekitar Rp956 miliar menjadi Rp978.515.125.012, sedangkan lain-lain pendapatan daerah tetap sebesar Rp3,5 miliar.

Di sisi belanja, total Belanja Daerah mengalami penyesuaian dari sekitar Rp1,49 triliun menjadi Rp1.701.924.172.122.

Belanja Operasi meningkat menjadi Rp1.468.964.746.134,16, sementara Belanja Modal naik cukup signifikan dari sekitar Rp154,5 miliar menjadi Rp228.599.738.493,84.

Peningkatan Belanja Modal tersebut menunjukkan adanya tambahan alokasi untuk pembangunan infrastruktur maupun pengadaan aset daerah. Sementara Belanja Tidak Terduga disesuaikan menjadi Rp4.359.687.494.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp164.926.993.538 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp36,4 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal daerah Rp2,5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp33,9 miliar.

Penyesuaian struktur pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp128.449.559.878. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Dengan perubahan tersebut, total pagu APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 berubah dari sebelumnya Rp1.527.277.622.329 menjadi Rp1.738.401.605.782.

Wakil Wali Kota Richard Sualang berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan agar seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD Kota Manado serta semuanya atas perhatian yang telah diberikan dalam mengikuti penyampaian pengantar nota keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Richard.

Setelah penyampaian penjelasan tersebut, DPRD Kota Manado akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026 sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kota Manado.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....