IPK Indonesia Wilayah Sulut Perkuat Kapasitas Tenaga Layanan UPTD PPA
- 15 Agt 2026 22:44 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado: Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Sulawesi Utara menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Layanan Perlindungan Anak bagi Tenaga Layanan UPTD PPA di Provinsi Sulawesi Utara, 11 hingga 13 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi tenaga layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA. Penguatan kapasitas diperlukan agar tenaga layanan mampu memberikan respons awal, pendampingan, dukungan psikologis dasar, serta layanan sesuai kebutuhan korban kekerasan.
Dalam kegiatan tersebut, IPK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara menghadirkan tiga psikolog klinis sebagai narasumber. Mereka yakni Ketua IPK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara Elis Ratnawati, S.Psi., M.Si., Psikolog, Cicilia Pali, M.Psi., Psikolog, serta Anasthasya Fielia Litelnoni, M.Psi., Psikolog.
Ketiga narasumber memberikan penguatan dari perspektif psikologi klinis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan tenaga layanan. Materi diarahkan agar peserta tidak hanya memahami kondisi psikologis korban, tetapi juga mampu menjaga kesehatan mental dan keselamatan diri selama menjalankan tugas pendampingan.
Materi yang diberikan mencakup komunikasi efektif dalam pendampingan korban kekerasan, Mental Health First Aid, serta adaptasi psikologis menghadapi secondary traumatic stress. Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai kesehatan mental tenaga layanan, pengelolaan tekanan dan stres pekerjaan, serta keterampilan psikoedukasi bagi tenaga layanan UPTD PPA.
Ketua IPK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara Elis Ratnawati menekankan kualitas layanan kepada korban sangat berkaitan dengan kompetensi dan kesiapan psikologis tenaga pendamping. Menurutnya, tenaga layanan UPTD PPA berada di garis depan dalam memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

"Tenaga layanan UPTD PPA memiliki peran penting karena berada pada garis depan dalam mendampingi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan," ujar Elis Ratnawati. Ia mengatakan tenaga layanan perlu memiliki keterampilan komunikasi yang tepat, memahami pertolongan pertama kesehatan mental, serta mampu mengenali kondisi psikologis korban.
Menurut Elis, peningkatan kapasitas tidak hanya diarahkan pada kemampuan memberikan pendampingan kepada korban. Penguatan juga perlu mencakup kesiapan personal tenaga layanan dalam mengelola stres, menjaga batas profesional, mengenali dampak paparan trauma secara tidak langsung, serta mengetahui saat membutuhkan dukungan psikologis.
"Pendamping yang sehat secara psikologis akan lebih mampu memberikan layanan secara optimal," tambah Elis. Menurutnya, menjaga kesehatan mental tenaga layanan merupakan salah satu fondasi agar proses pendampingan dapat berlangsung secara aman, profesional, dan berkelanjutan.
Materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan nyata tenaga layanan ketika menjalankan tugas sehari-hari. Pendamping korban tidak hanya dituntut memahami prosedur pelayanan, tetapi juga mampu membaca kondisi emosional korban, membangun rasa aman, mengelola tekanan kerja, dan menerapkan komunikasi yang sesuai.
Melalui kegiatan tersebut, IPK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara mendorong terciptanya layanan UPTD PPA yang semakin responsif terhadap kebutuhan psikologis korban. Penguatan layanan juga diharapkan berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesehatan mental tenaga yang memberikan pendampingan.
Keterlibatan tiga psikolog klinis dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen organisasi profesi untuk berkontribusi melalui keahlian psikologi klinis. Upaya tersebut mencakup peningkatan kompetensi tenaga layanan, edukasi kesehatan mental, serta penguatan jejaring profesional dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....