300 Lebih Jeep Wisata Bromo Ikuti Uji KIR di Sukapura
- 30 Sep 2026 21:15 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mencatat lebih dari 300 kendaraan Jeep wisata Bromo telah mengikuti uji KIR hingga hari ketiga pelaksanaan uji portabel. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Gerbang Wisata Sukapura (GWS) dan Terminal Wisata Seruni Point di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.
Uji portabel Jeep Bromo dilaksanakan mulai 28 September hingga 1 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi untuk memastikan kendaraan dan pengemudi memenuhi aspek keselamatan sebelum digunakan mengangkut wisatawan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo, Bambang Singgih Hartadi mengatakan, uji KIR dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan Jeep wisata Bromo laik jalan dan aman digunakan.
“Tujuan adanya uji KIR ini untuk memastikan kendaraan Jeep wisata Bromo layak jalan dan aman. Dengan demikian bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang akan ke Bromo,” ujar Bambang, Rabu (30/9/2026).
Pelaksanaan uji portabel dibagi di dua lokasi. Pada 28 dan 29 September, pemeriksaan dilakukan di Gerbang Wisata Sukapura. Selanjutnya pada 30 September dan 1 Oktober, kegiatan dipusatkan di Terminal Wisata Seruni Point.
Menurut Bambang, pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi kendaraan, tetapi juga kelengkapan dokumen dan pengemudi. Sejumlah layanan pendukung turut diberikan secara terpadu, mulai dari pemeriksaan STNK dan SIM hingga pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan tersebut melibatkan Dishub Kabupaten Probolinggo, Dinas Kesehatan, DKUPP, Disporapar, UP3LLAJ Probolinggo, Dishub Provinsi Jawa Timur, UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sukapura, BPPKAD, Satlantas Polres Probolinggo dan Jasa Raharja Probolinggo.
“Selain memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi, aspek kesehatan juga menjadi perhatian. Karena itu, layanan dari Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja kita masukkan dalam rangkaian pelaksanaan Uji Portabel,” jelasnya.
Bambang menambahkan, pelaksanaan uji KIR secara terpadu di kawasan Sukapura diharapkan memberikan kemudahan bagi pemilik dan pengemudi Jeep wisata. Mereka tidak perlu membawa kendaraan ke lokasi pengujian di wilayah lain karena layanan pemeriksaan dilakukan langsung di kawasan wisata Bromo.
Dishub Kabupaten Probolinggo bersama Kecamatan Sukapura juga telah menyampaikan jadwal dan lokasi pelaksanaan kepada paguyuban Jeep melalui surat pemberitahuan dan media sosial.
“Kita ingin pelaksanaan Uji Portabel ini memberikan kemudahan bagi para pengemudi Jeep sekaligus memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan keselamatan dan kelengkapan dapat terpenuhi. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” pungkas Bambang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....