Pasar Besar Malang Terbakar, Diskopindag Imbau Pedagang Periksa Kelistrikan

  • 30 Sep 2026 00:11 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memastikan kebakaran yang terjadi di Pasar Besar Malang pada Senin malam hanya berdampak pada satu kios di lantai satu.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan bersama jajaran terkait setelah menerima laporan kebakaran.

“Kemarin malam sudah kami cek dengan jajaran samping setelah kejadian kebakaran. Dugaannya memang terjadi korsleting listrik dari salah satu kios yang ada di lantai satu,” kata Eko, Selasa 29 September 2026.

Menurutnya, kios yang terdampak kebakaran dalam kondisi kosong dan tidak menyimpan barang dagangan. Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.

“Cuman satu kios saja, tapi tidak ada isinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Damkar Kota Malang menerima laporan kebakaran Pasar Besar pada Senin, 28 September 2026, pukul 20.21 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 20.25 WIB setelah menempuh jarak 1,3 kilometer.

Berdasarkan laporan Damkar, objek yang terdampak mencapai sekitar 27 meter persegi dengan dugaan awal penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. Api sebelumnya berhasil dipadamkan petugas jaga pasar menggunakan APAR sebelum membesar.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan, tim Damkar kemudian melakukan pembasahan di lantai satu hingga lantai tiga serta memastikan tidak ada titik api tersembunyi yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

“Nyala api awal ada di lantai satu dan sudah berhasil dipadamkan petugas jaga pasar dengan APAR. Tim Damkar hanya melakukan pembasahan dan memastikan tidak ada hidden fire,” jelas Pandu.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Damkar mengerahkan 10 personel dan dua unit kendaraan, dengan penggunaan air sekitar 4.000 liter. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Diskopindag mengimbau seluruh pedagang Pasar Besar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di masing-masing kios.

Eko meminta penggunaan kabel dan perangkat kelistrikan dilakukan sesuai standar. Pedagang juga diimbau memastikan kondisi kelistrikan telah aman ketika kios ditinggalkan setelah aktivitas perdagangan selesai.

“Kalau menggunakan kabel ataupun kelistrikan di kios masing-masing harus sesuai standar. Kalau sudah tutup, kelistrikan diharapkan dilakukan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....