Guru SMPN 18 Malang Disebut Takut Melapor karena Ancaman

  • 29 Sep 2026 18:58 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengungkap alasan sejumlah guru SMPN 18 tidak segera melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, berdasarkan keterangan yang disampaikan guru, terdapat kekhawatiran untuk melapor karena adanya ancaman pemecatan, terutama terhadap guru PTT dan GTT.

“Alasannya takut. Kami kasih pengertian terlebih dahulu. Apalagi guru yang PTT/GTT, karena ancamannya katanya mau dipecat,” kata Suwarjana, Selasa 29 September 2026.

Menurutnya, ancaman tersebut tidak serta-merta dapat digunakan untuk memberhentikan guru. Ia menjelaskan, pengangkatan guru merupakan kewenangan pemerintah daerah, sementara Dinas Pendidikan berperan mengusulkan.

“Enggak bisa melakukan pemecatan. Guru itu yang mengangkat malah dari Wali Kota, kami mengusulkan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Suwarjana mengatakan, sebelumnya pihak Disdikbud tidak mengetahui persoalan tersebut karena tidak menerima laporan dari sekolah. Setelah kasus mencuat, pihaknya kemudian mengumpulkan para guru untuk mendengarkan berbagai keluhan.

“Kalau tahu pasti sudah kami sanksi, sudah kami amankan,” katanya.

Selain persoalan tersebut, Suwarjana menyebut bentuk intimidasi yang terungkap tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi juga secara verbal. Keluhan mengenai hal itu disampaikan baik oleh guru maupun siswa.

“Bisa verbal, bisa secara fisik. Kalau kemarin yang Penjenengan lihat kan fisik. Ternyata verbal juga,” kata Suwarjana.

Terkait dugaan adanya luka pada siswa, Suwarjana mengatakan hingga kini belum menerima laporan mengenai kondisi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....