Pemkot Malang Sterilisasi 60 Kucing Jantan, Kendalikan Populasi Hewan
- 24 Sep 2026 22:30 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang melakukan sterilisasi terhadap 60 kucing jantan secara gratis dalam rangka memperingati World Rabies Day yang diperingati setiap 28 September. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya pengendalian populasi hewan peliharaan maupun kucing liar di Kota Malang.
Pemkot Malang juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menyesuaikan jumlah hewan peliharaan dengan kemampuan pemilik dalam merawatnya. Sterilisasi dinilai menjadi salah satu cara untuk mencegah populasi hewan berkembang tanpa terkendali.
“Kalau misalkan kemampuan memelihara hanya lima, berarti harus bisa mengendalikan populasinya. Masyarakat juga kami edukasi terkait kegiatan kastrasi ini,” ujar Kepala Bidang Pertanakan dan Kesehatan Hewan Dispantan drh. Anton Pramujiono, Kamis (24/9/2026).
Selain sterilisasi, Pemkot Malang sebelumnya telah melaksanakan vaksinasi rabies. Kegiatan tersebut mengusung tema World Rabies Day 2026, “Stronger Together”, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan dan pengendalian rabies.
Meski Kota Malang dan Jawa Timur masih dinyatakan bebas rabies, kewaspadaan tetap dilakukan. Salah satu perhatian utama adalah lalu lintas hewan dari daerah yang masih ditemukan kasus rabies.
“Kita tetap perlu waspada karena lalu lintas hewan kita tidak tahu apakah yang masuk atau keluar itu terjangkit rabies atau tidak. Kami selalu menghalau hewan dari daerah yang tertular rabies agar tidak masuk ke Jawa Timur, terutama Kota Malang,” katanya.
Untuk kegiatan sterilisasi kali ini, kuota yang disediakan sebanyak 60 ekor kucing jantan. Pendaftaran yang dibuka sejak 14 September langsung mendapat respons tinggi dari masyarakat hingga seluruh kuota terpenuhi.
Pelaksanaan sterilisasi diawali dengan daftar ulang peserta. Hewan kemudian menjalani pemeriksaan dan pembersihan bulu di sekitar alat kelamin sebelum dilakukan tindakan kastrasi atau pengangkatan testis.
“Setelah mendaftar, pelaksanaannya dengan daftar ulang. Kemudian kami lakukan pembersihan bulu sekitar alat kelamin, setelah itu dilakukan pengambilan testis atau dikebiri, sehingga hewan tidak bisa membuahi,” jelasnya.
Sterilisasi kali ini menyasar kucing jantan berusia lebih dari enam bulan atau ketika testis sudah berkembang. Sementara untuk vaksinasi rabies, hewan dapat divaksinasi mulai usia empat bulan.
Pemkot Malang menyebut antusiasme masyarakat terhadap kegiatan tersebut cukup tinggi. Ke depan, kuota sterilisasi diharapkan dapat ditambah, termasuk melalui kerja sama dengan dokter hewan praktisi.
Selain itu, Pemkot Malang juga menjalin kerja sama dengan Universitas Brawijaya untuk kegiatan sterilisasi pada 6 dan 7 Oktober mendatang yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Malang.
“Kami berharap dengan kegiatan ini populasi bisa terkendali dengan baik, sehingga tidak ada kucing liar yang selama ini mungkin meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Pemkot Malang, pengendalian populasi juga perlu menyasar kucing betina. Namun, biaya steril pada betina relatif lebih tinggi karena tindakan dilakukan dengan mengangkat rahim.
Karena itu, Pemkot Malang berharap ke depan tersedia dukungan subsidi untuk sterilisasi kucing betina. Partisipasi masyarakat dan komunitas pecinta hewan juga dinilai penting agar pengendalian populasi kucing liar dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami harapkan masyarakat dan lingkungan juga berpartisipasi untuk saling menyubsidi kastrasi. Sehingga kegiatan pengendalian kucing liar bisa teratasi,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....