Pemkot Malang Salurkan Rp7,09 Miliar untuk Partai Politik

  • 20 Sep 2026 17:30 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik penerima suara dalam Pemilu. Total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp7,09 miliar.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai politik, bukan berdasarkan jumlah kursi di DPRD.

“Pembagiannya kepada partai politik yang mendapatkan suara, per suara Rp15 ribu,” kata Wahyu, Minggu 20 September 2026.

Ia menyebut, berdasarkan perolehan suara, bantuan terbesar diterima PDI Perjuangan, disusul Partai Amanat Nasional atau PAN.

Menurut Wahyu, penyaluran bantuan tersebut merupakan ketentuan yang memiliki dasar hukum sekaligus menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kehidupan demokrasi di daerah.

“Ini ketentuan, dasar hukumnya juga sudah ada. Ini menjadi satu perhatian pemerintah agar demokrasi politik bisa berjalan,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, bantuan diberikan sesuai proporsi suara yang diperoleh masing-masing partai politik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....