BPK RI Jatim Periksa Kepatuhan Belanja Daerah Pemkab Malang

  • 22 Sep 2026 14:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja Pemerintah Kabupaten Malang. Pemeriksaan diawali melalui entry meeting bersama Bupati Malang, Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin, 21 September.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 21 September hingga 10 Oktober 2026. Fokus pemeriksaan mencakup kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Ruang lingkupnya antara lain belanja konstruksi dan nonkonstruksi, hibah, bantuan sosial, belanja modal, serta pengelolaan aset daerah. Bupati Malang, Sanusi, menyatakan pemerintah daerah siap menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan.

“Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen mendukung proses pemeriksaan ini dengan menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Sanusi.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait memberikan informasi dan klarifikasi yang diperlukan kepada tim pemeriksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian. Salah satunya aset sekolah yang sudah tidak termanfaatkan. Pemerintah Kabupaten Malang dan BPK membahas kemungkinan pemanfaatan aset tersebut sesuai ketentuan.

Selanjutnya, koordinasi pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan dilakukan melalui Inspektorat Kabupaten Malang bersama tim BPK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....