Ini Rute Trans Jatim Koridor 2: Tempuh 49 KM, Arjosari-Talangagung 1 Jam 45 Menit
- 19 Sep 2026 15:28 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Rute Trans Jatim Koridor 2 yang menghubungkan Terminal Arjosari, Kota Malang, dengan Terminal Talangagung, Kabupaten Malang, akan menempuh jarak sekitar 49 kilometer dengan waktu perjalanan sekitar satu jam 45 menit.
Sebelumnya, rute Koridor 2 sempat memiliki dua alternatif, yakni melalui jalan tol dan jalur bawah. Namun, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menetapkan jalur bawah sebagai rute layanan.
"Ini memang ada dua alternatif, melalui tol dari Terminal Arjosari dan melalui bawah. Disepakati dari Dinas Perhubungan Provinsi memutuskan yaitu melalui bawah," kata Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro.
Dari Terminal Arjosari, bus akan bergerak melalui Jalan Panji Suroso atau kawasan Araya, Jalan Priyo Sudarmo, Jalan Sulfat, Jalan Danau Kerinci, Jalan Danau Toba, hingga Jalan Ki Ageng Gribig.
Rute kemudian melewati Terminal Madyopuro dan berlanjut melalui Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Mayjen Sungkono, Terminal Hamid Rusdi, Jalan Sempalwadak, Jalan Krebet, hingga Terminal Gondanglegi.
Dari Terminal Gondanglegi, perjalanan dilanjutkan melalui Jalan Trunojoyo, Jalan Panji, Jalan Sultan Agung, Jalan Kawi, dan berakhir di Terminal Talangagung.
"Untuk perjalanan sebaliknya dari Talangagung ke Arjosari dengan rute yang sama, dengan panjang kilometer sekitar 49 kilometer. Lama perjalanannya itu satu jam 45 menit," ujar Cito.
Dengan demikian, perjalanan Koridor 2 tidak menggunakan tol dan melayani sejumlah kawasan permukiman serta pusat aktivitas masyarakat di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Dari sisi kapasitas, armada Trans Jatim Koridor 2 memiliki kemampuan angkut yang sama dengan Koridor 1. Setiap bus mampu membawa maksimal 35 penumpang, dengan konfigurasi 20 penumpang duduk dan 15 penumpang berdiri.
"Untuk kemampuan jumlah angkut maksimalnya sama dengan Koridor 1, yaitu 20 duduk dan 15 berdiri," katanya.
Sementara untuk tarif, masyarakat umum dikenakan biaya Rp5.000 sekali perjalanan. Tarif tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk layanan Trans Jatim.
Menjawab pertanyaan pendengar dalam program Halo RRI, Jumat, 18 September 2026, Cito menjelaskan tarif untuk pelajar dan santri adalah Rp2.500. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan sejumlah metode pembayaran, baik tunai, QRIS, maupun kartu uang elektronik.
Trans Jatim sudah menentukan 56 titik halte di wilayah Kabupaten Malang. Sementara jumlah dan lokasi halte di wilayah Kota Malang masih dalam tahap koordinasi dengan paguyuban angkutan setempat.
Untuk mendukung operasional Trans Jatim Koridor 2 Pemprov Jatim menyiapkan 15 armada, dengan rincian 14 bus beroperasi dan satu bus sebagai cadangan. Bila sesuai timeline yang sudah disiapkan, akan mulai beroperasi tanggal 28 atau 29 Oktober 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....