Tarif Trans Jatim Koridor 2 Tetap Rp5.000, Pembayaran Bisa Tunai maupun Non Tunai
- 01 Agt 2026 15:45 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Masyarakat yang akan menggunakan layanan Trans Jatim Koridor 2 Kanjuruhan dipastikan dapat memilih pembayaran secara tunai maupun non tunai. Sistem pembayaran hybrid disiapkan agar layanan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lanjut usia.
Menanggapi permohonan masyarakat yang disampaikan dalam program Halo RRI, agar tarif Trans Jatim tetap terjangkau, Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro, mengatakan tarif Trans Jatim tetap sama dengan koridor sebelumnya.
"Tarifnya Rp5.000 untuk masyarakat umum dan Rp2.500 bagi pelajar, mahasiswa, serta santri," ujarnya dalam program Halo RRI, 31 Juli 2026.
Menurutnya, semula pembayaran dirancang sepenuhnya menggunakan sistem nontunai. Namun hasil evaluasi menunjukkan kondisi masyarakat di daerah aglomerasi masih membutuhkan layanan pembayaran tunai.
"Kami menggunakan sistem hybrid. Bisa tunai dan bisa non tunai karena masyarakat di wilayah aglomerasi tidak semuanya terbiasa menggunakan pembayaran digital," katanya.
Untuk pembayaran tunai, penumpang tetap menyerahkan uang kepada pramugara atau pramugari. Selanjutnya petugas akan melakukan transaksi menggunakan kartu elektronik pada mesin pembaca.
Cito menilai skema tersebut lebih ramah bagi masyarakat, terutama warga lanjut usia maupun pengguna angkutan dari kawasan pinggiran.
"Kami tetap memfasilitasi pembayaran tunai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum menggunakan QRIS atau uang elektronik," jelasnya.
Dishub Jatim berharap sistem pembayaran yang fleksibel dapat meningkatkan minat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....