DPRD Kawal Aspirasi Sopir Angkot Tolak Trans Jatim Koridor 2
- 16 Jul 2026 22:30 WIB
- Malang
Poin Utama
- Komisi C DPRD Kota Malang akan mengawal aspirasi sopir angkot yang keberatan dengan rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 dan akan meneruskannya kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
- DPRD mendesak agar semua paguyuban sopir diajak berkomunikasi dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan, serta meminta transparansi skema utuh Trans Jatim Koridor 2 termasuk konsep integrasi dengan transportasi lokal.
- Keresahan utama sopir angkot adalah potensi berkurangnya penumpang dan semakin terpuruknya angkutan kota, sehingga diperlukan kebijakan pemberdayaan dan integrasi yang jelas dari pemerintah daerah.
RRI.CO.ID, Malang – Komisi C DPRD Kota Malang akan mengawal aspirasi para sopir angkutan kota (angkot) yang menyatakan keberatan terhadap rencana operasional Trans Jatim Koridor 2. Dewan menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu membuka ruang dialog dengan seluruh paguyuban sopir agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengatakan, pihaknya telah menerima audiensi dari sejumlah paguyuban angkot yang menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kehadiran Trans Jatim Koridor 2. Seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebagai pemilik kebijakan.
"Kami ingin memastikan jangan sampai ada paguyuban yang tertinggal. Semua harus diajak berkomunikasi dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan," ujar Anas, Kamis (16/7/2026).
Menurut Anas, DPRD juga ingin mengetahui skema utuh Trans Jatim Koridor 2, termasuk konsep integrasi dengan transportasi lokal. Ia menegaskan, kehadiran layanan baru itu seharusnya menjadi momentum membenahi sistem transportasi publik di Kota Malang, bukan justru mematikan angkutan kota yang telah lebih dulu beroperasi.
"Trans Jatim harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola transportasi lokal agar bisa terintegrasi dan bersinergi dengan program-program yang lain," katanya.
Salah satu keresahan yang disampaikan paguyuban sopir angkot adalah potensi berkurangnya jumlah penumpang apabila Koridor 2 mulai beroperasi. Mereka khawatir kondisi angkutan kota yang saat ini sudah lesu akan semakin terpuruk jika tidak dibarengi kebijakan pemberdayaan dan integrasi yang jelas.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Kota Malang bersama Dinas Perhubungan Kota Malang akan mengajukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, DPRD juga akan meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Trans Jatim Koridor 1 sekaligus membahas skema integrasi transportasi agar angkutan lokal tetap memiliki ruang berkembang.
"Kehadiran Trans Jatim jangan sampai mematikan transportasi lokal. Yang terpenting nanti adalah bagaimana skema integrasinya, itu yang akan kita diskusikan bersama Pemerintah Provinsi," tegas Anas.
Menurutnya, pembenahan transportasi publik tidak bisa hanya mengandalkan hadirnya Trans Jatim. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat transportasi lokal melalui kebijakan yang realistis sesuai kemampuan anggaran, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang nyaman tanpa mengorbankan mata pencaharian sopir angkot.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....