Warga Bakung Dibekali Cara Kenali Modus TPPO dan TPPM

  • 17 Sep 2026 10:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Tawaran bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tidak selalu berujung pada pekerjaan yang dijanjikan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kantor Imigrasi Blitar yang mendorong masyarakat lebih waspada terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Upaya pencegahan dilakukan melalui program Desa Binaan Imigrasi di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, masyarakat perlu memiliki pengetahuan yang cukup sebelum memutuskan bekerja maupun bepergian ke luar negeri. Terutama untuk memastikan informasi pekerjaan, dokumen, serta jalur keberangkatan yang digunakan benar dan resmi.

Menurut Aditya, kurangnya pemahaman mengenai prosedur keimigrasian dapat membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh oleh tawaran keberangkatan yang tidak jelas.

"Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM. Masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan," ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Ia menambahkan, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam mengenali informasi yang mencurigakan dan menyebarkan pengetahuan tersebut kepada orang-orang di sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar Joni Rokyan menjelaskan, edukasi diberikan melalui Petugas Pembina Desa (PIMPASA).

Sosialisasi menyasar masyarakat usia produktif yang dinilai memiliki peluang untuk bekerja atau bepergian ke luar negeri. Sebanyak 30 orang mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota PKK, Karang Taruna, serta warga usia produktif.

Joni berharap peserta tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga ikut meneruskannya kepada keluarga dan lingkungan masing-masing.

Dengan begitu, masyarakat di tingkat desa dapat memiliki bekal untuk mengenali potensi modus TPPO maupun TPPM sebelum mengambil keputusan terkait keberangkatan ke luar negeri.

"Informasi yang disampaikan diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga maupun masyarakat lainnya, sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan secara bersama-sama," jelasnya.

Selain memberikan edukasi, Imigrasi Blitar juga menggelar bakti sosial dengan menyerahkan paket sembako kepada 30 perwakilan masyarakat yang mengikuti kegiatan.

Melalui Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Blitar berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman mengenai keimigrasian.

Edukasi tersebut diharapkan membuat masyarakat semakin berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri, serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas asal-usul dan legalitasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....