Polres Malang Perkuat Patroli Karhutla di Bantur, Sisir Area BKPH Sengguruh

  • 13 Sep 2026 07:15 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polres Malang meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau. Salah satu upaya yang dilakukan adalah patroli dan pemetaan kawasan rawan karhutla di wilayah Kecamatan Bantur.
Kegiatan yang digelar Sabtu 12 September 2026 tersebut melibatkan Polsek Bantur, Pemerintah Kecamatan Bantur, serta sejumlah unsur terkait. Patroli dipimpin Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin bersama Camat Bantur Bayu Jatmiko.
AKP Ahmad Taufik Syafiudin mengatakan patroli difokuskan di kawasan hutan dan lahan BKPH Sengguruh yang berbatasan langsung dengan permukiman dan area pertanian warga di Desa Srigonco, Desa Sumberbening, dan Desa Bandungrejo.
Menurutnya, langkah deteksi dini dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman karhutla.
“Kami tidak hanya bergerak dari unsur aparatur negara, tetapi juga merangkul tokoh dan kelompok masyarakat lokal agar pencegahan ini berbasis komunitas,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).
Selain memantau kondisi vegetasi yang mulai mengering akibat musim kemarau, petugas gabungan juga memasang sejumlah banner peringatan di titik-titik rawan kebakaran. Banner tersebut berisi imbauan pencegahan karhutla sekaligus informasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
AKP Taufik menjelaskan, pemasangan banner dilakukan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat bahwa pembakaran lahan secara sengaja maupun karena kelalaian dapat berujung pada proses hukum.
“Kami berharap langkah preventif ini dapat meminimalkan kelalaian manusia yang berpotensi memicu kebakaran,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menegaskan bahwa deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan karhutla.
Menurut Budiono, personel kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan di kawasan perbatasan hutan untuk mengantisipasi munculnya titik api.
“Personel jajaran Polsek bersama instansi lintas sektor terus menyisir perbatasan hutan. Kami ingin memastikan kondisi serasah daun, ranting, maupun aktivitas masyarakat dapat terpantau dengan baik,” ujarnya.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya dampak karhutla yang dapat mengancam lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....