Wali Kota Probolinggo Minta Raperda Ketahanan Pangan Jamin Harga dan Distribusi

  • 16 Sep 2026 00:06 WIB
  •  Malang

RRI. CO. ID, Probolinggo - Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin meminta Raperda tentang Ketahanan Pangan tidak hanya mengatur ketersediaan bahan pangan. Regulasi tersebut juga harus menjamin distribusi dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Menurutnya, ketahanan pangan memiliki cakupan yang lebih luas dan harus menyentuh kebutuhan masyarakat serta keberlangsungan petani.

"Ruang lingkup pengaturannya jangan hanya berfokus pada ketersediaan bahan pangan. Tetapi juga perlu memperjelas sasaran pangan, sistem distribusi, keterjangkauan harga, penyiapan lahan, dan perlindungan terhadap kelompok tani," ujar Aminuddin, Selasa (15/9/2026).

Ia menegaskan, pengaturan mengenai distribusi dan harga penting agar pangan yang tersedia dapat benar-benar dijangkau masyarakat.

"Jangan sampai pangan tersedia, tetapi masyarakat kesulitan mendapatkannya atau harganya tidak terjangkau," katanya.

Selain itu, Aminuddin meminta aspek penyiapan lahan dan perlindungan kelompok tani turut diperkuat dalam Raperda tersebut. Menurutnya, keberlanjutan produksi pangan tidak terlepas dari keberadaan lahan pertanian dan kesejahteraan petani.

"Kita juga perlu memperhatikan bagaimana penyiapan lahannya dan bagaimana memberikan perlindungan kepada kelompok tani," tambahnya.

Aminuddin berharap pembahasan Raperda Ketahanan Pangan dapat menghasilkan regulasi yang implementatif dan menjadi pedoman bersama pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjaga ketahanan pangan di Kota Probolinggo.

Empat Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut merupakan inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sampah Spesifik, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....