Warga Kota Malang Terima Bantuan 30 Kg Beras
- 26 Agt 2026 19:32 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang mulai menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah pusat kepada warga yang berhak menerima. Penyaluran perdana dilakukan di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Rabu (26/8/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bantuan pangan yang disalurkan kali ini berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap penerima manfaat per bulan.
Namun, bantuan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, diberikan sekaligus. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras.
“Yang diterima kan itu adalah beras. Per bulan 10 kilogram. Ini langsung diberikan untuk bulan Juli, Agustus, September. Jadi tiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, paket bantuan tersebut saat ini hanya berupa beras sesuai ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, masyarakat tidak menerima minyak goreng dalam penyaluran kali ini.
“Ini memang sudah ketentuan dari pusat, karena yang diberikan pada saat ini adalah bantuan pangan yang hanya berupa 10 kilogram beras per bulan,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tambahan bantuan jika pemerintah pusat menerbitkan kebijakan baru.
Pemkot Malang berharap penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran warga penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....