Kemendagri Minta Kebijakan Pusat Sesuai Kondisi Daerah
- 22 Agt 2026 16:23 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang — Kementerian Dalam Negeri menilai sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah perlu memperhatikan kondisi serta kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan mengatakan, kebijakan dan program prioritas nasional tidak bisa diterapkan dengan mengabaikan karakteristik daerah. Menurutnya, setiap daerah memiliki kondisi fiskal, potensi, dan prioritas pembangunan yang berbeda.
Hal tersebut menjadi salah satu masukan yang diperoleh Kemendagri dalam penelitian mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah yang dilakukan di wilayah Malang.
"Program-program prioritas nasional tentunya harus memperhatikan kondisi, potensi daripada Kota Malang sendiri," kata Iwan Kurniawan. Sabtu 22 Agustus 2026.
Dalam penelitian tersebut, Kemendagri melibatkan Kota Malang, Kabupaten Malang, Kediri, dan Kota Batu untuk memperoleh masukan terkait proses penyelarasan perencanaan pembangunan.
Iwan menjelaskan, sinkronisasi diperlukan agar kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan seiring dengan prioritas kepala daerah. Sebab, kepala daerah memiliki program dan janji politik yang harus dipenuhi selama masa kepemimpinannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, menurut Iwan, penyelarasan perencanaan tidak cukup hanya dengan memastikan daerah mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Prioritas pembangunan daerah juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan program dan penganggaran.
"Artinya tidak semata-mata harus dilaksanakan, tapi perlu penyelarasan dan perlu dukungan dari pemerintah pusat untuk bisa melaksanakan kebijakan itu," ujarnya.
Dukungan pemerintah pusat, kata Iwan, dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Selain dukungan anggaran, pemerintah daerah juga membutuhkan pendampingan serta pedoman agar kebijakan nasional dapat diterapkan sesuai kondisi daerah.
Iwan mengatakan, masukan dari wilayah Malang menjadi bagian dari penelitian yang dilakukan Kemendagri untuk memperkuat tugas dan fungsi dalam melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah.
Setelah Malang, Kemendagri akan melakukan penelitian serupa di Kepulauan Riau dengan melibatkan Batam dan sejumlah kabupaten/kota. Penelitian kemudian dilanjutkan ke Makassar bersama beberapa kabupaten di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....