Pemkot Malang Segera Bentuk Pansel Direksi Tugu Artha dan Tunas
- 18 Agt 2026 19:35 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang– Pemerintah Kota Malang segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan direksi dua badan usaha milik daerah (BUMD), yakni Perumda Tugu Artha dan Perumda Tunas.
Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti permintaan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang yang meminta evaluasi terhadap kinerja BUMD, khususnya Tugu Artha dan Tunas.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot Malang telah menyusun pansel untuk masing-masing BUMD.
“Pansel ada dua, nanti untuk Tugu Artha sama Tunas,” kata Wahyu, usai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna. Selasa (18/8/2026).
Menurut Wahyu, pembentukan pansel sempat mempertimbangkan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat mengenai BUMD. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkot diperbolehkan melanjutkan proses seleksi.
“Kemarin sempat koordinasi dan akhirnya oleh Kementerian Dalam Negeri, boleh, silakan untuk pansel diselesaikan dulu. Nanti seiring berjalan akan ada regulasi yang baru terkait dengan BUMD,” ujarnya.
Wahyu menargetkan pengisian jajaran direksi Tugu Artha dan Tunas dapat rampung pada 2026. Pengisian direksi dinilai penting untuk mempercepat optimalisasi kinerja kedua BUMD tersebut.
“Insya Allah 2026 ini terisi. Sesuai dengan permintaan dari DPRD, 2026 harus terisi,” kata dia.
Terkait dukungan anggaran kepada BUMD, Wahyu memastikan pemerintah daerah tetap dapat menjalankannya sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Menurut dia, pengisian direksi perlu dipercepat, tetapi aktivitas BUMD tetap dapat berjalan melalui koordinasi dengan jajaran komisaris dan direksi yang ada.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....